SUARA INDONESIA NGAWI

4 Tuntutan Pendemo Omnibus Law Ditandatangani DPRD Ngawi

- 09 October 2020 | 13:10 - Dibaca 2.74k kali
Peristiwa Daerah 4 Tuntutan Pendemo Omnibus Law Ditandatangani DPRD Ngawi
Anggota DPRD Kabupaten Ngawi saat melakukan Audensi dengan peserta aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

NGAWI - Aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja meluas hingga diberbagai daerah. Ngawi yang dikenal dengan kota ramah itupun tak luput dari pergerakan para mahasiswa dan buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait Undang Undang yang mereka nilai tidak berpihak kepada Pekerja.

Aksi yang dimulai dari Perempatan Kartonyono, ratusan peserta unjuk rasa berjalan kaki dengan membawa keranda mayat bertuliskan, "DPR adalah penyambung lidah rakyat, bukan penjerat rakyat" dan dengan berbagai poster menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, pada Jumat (9/10/2020).

Kemudian sesampainya didepan kantor DPRD para peserta aksi melakukan orasi dengan pengamanan pihak kepolisian, salah satu koordinator meminta para wakil rakyat untuk menemui dan bersedia menyepakati untuk ikut menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu.

Setelah berorasi para pengunjuk rasa akhirnya ditemui beberapa anggota dewan dan dilakukan audensi. Perwakilan peserta aksi yang melakukan audensi yakni dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dalam audensi tersebut, seluruh anggota DPRD yang menemui menyetujui dan mendukung 4 point tuntutan, diantaranya adalah mendukung PC PMII, PC IMM, BEM Ngawi untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan PERPPU agar dicabut. Dan Jika Presiden tidak mengeluarkan PERPPU terhitung 30 hari setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR RI maka DPRD Ngawi siap membantu PC PMII, PC IMM dan BEM untuk melakukan Judisial Review di Mahkamah Konstitusi (MK).



"Kami DPRD Kabupaten Ngawi mendukung dan mengapresiasi para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, maka dari itu kami menyetujui tuntuttan mereka. Dan melalui fraksi masing masing hal ini akan disampaikan ke kanal DPR-RI," ucap Sarjono kepada para peserta aksi demonstran.

Dengan ditandatangani diatas materai 4 tuntuttan tersebut oleh anggota dewan, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan kembali berjalan menuju titik kumpul awal yakni tugu gading yang berada diperempatan Kartonyono.(Ari)*



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya