SUARA INDONESIA NGAWI

Kritik Pemerintah, Tanda Rambu Peringatan Jalan Rusak Milik PU Ngawi Dicoret Cat

Ari Hermawan - 26 February 2021 | 13:02 - Dibaca 1.29k kali
Peristiwa Daerah Kritik Pemerintah, Tanda Rambu Peringatan Jalan Rusak Milik PU Ngawi Dicoret Cat
Tampak rambu peringatan jalan rusak yang di coret warga menggunakan cat berada di jalan raya Paron-Jogorogo, Jumat (26/2/2021). Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia.

NGAWI - Kondisi jalan rusak parah di wilayah Kabupaten Ngawi saat ini terus menjadi sorotan masyarakat, salah satunya adalah jalan dari arah kota Ngawi menuju kawasan pariwisata pegunungan tepatnya jalan raya Paron Jogorogo.

Jalan yang berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi tersebut saat ini telah dipasang tanda rambu peringatan. Namun, tanda peringatan jalan rusak yang terpasang justru mendapatkan kritikan.

"Mungkin itu bentuk kritikan dari masyarakat yang ditujukan kepada pemerintah Ngawi, karena memang jalan ini sudah lama rusak dan terkesan dibiarkan. Kita semua sudah mengetahui jalan rusak itu dan yang kita butuhkan hanya solusi yaitu perbaikan jalan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. 


Aksi coret tanda peringatan jalan rusak dengan menggunakan cat mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Nur Hasan.

"Pemasangan tanda peringatan jalan rusak sebetulnya juga bagian dari solusi, terkait perbaikan jalan akan dilaksanakan dan semua sudah direncanakan," terang Nur Hasan saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi lV Slamet Riyanto selaku yang membidangi pembangunan mengatakan, pihaknya mengaku sudah merespon masukan dari masyarakat terkait jalan rusak.

Slamet Riyanto menyampaikan, karena masih dalam situasi pandemi sehingga terjadi peralihan dalam menentukan anggaran pembangunan.

"Pemerintah saat ini sedang fokus penanganan pandemi Covid-19 dan anggaran banyak terserap disitu, sehingga menjadi kendala, jadi kami memahami jalan rusak, terlebih ini musim hujan mungkin bertambah parah. Kami minta kepada masyarakat untuk bersabar," katanya.

Lebih lanjut senior politisi dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan, meskipun situasi masih dalam kondisi pandemi, terkait jalan rusak pihaknya kedepan akan terus melakukan pemantauan pembangunan di Kabupaten Ngawi.

"Kita terus akan tetap memantau dan mengawasi perkembangan pembangunan, dan saat ini dinas terkait juga sudah akan melakukan perbaikan jalan. Tentu bertahap dengan melihat tingkat kerusakan mana yang terlebih dahulu dikerjakan. Mudah mudahan pandemi ini segera berakhir sehingga tidak ada kendala dalam pembangunan di Kabupaten Ngawi," pungkas Slamet saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, tahun 2020 terdapat 143,74 kilometer jalan dalam kondisi rusak ringan, dan 84,99 kilometer dalam kondisi rusak berat. Sedangkan jalan dalam kondisi baik 185,69 kilometer kemudian 329,74 kilometer dalam kondisi sedang.

Untuk perbaikan, tahun 2021 DPUPR akan melakukan rekontruksi jalan di wilayah Kecamatan Kedunggalar yakni jalan Pelangkidul menuju Jatigembol, Kecamatan Kendal jalan Dadapan menuju Ngrayudan, dan untuk Kecamatan Karangjati jalan Campurasri arah Sembung. Sedangkan untuk Kecamatan Paron sudah masuk usulan dan dilakukan rekontruksi jalan di tahun 2022 itu pun hanya jalan Paron hingga Teguhan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya