SUARA INDONESIA NGAWI

Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19, Ini Pesan DPMD Ngawi Kepada Kepala Desa

Ari Hermawan - 04 March 2021 | 10:03 - Dibaca 1.50k kali
Pemerintahan Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19, Ini Pesan DPMD Ngawi Kepada Kepala Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Winarno, saat memberikan keterangan terkait anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19, Kamis (4/3/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - 8 Persen Anggaran Dana Desa tahun 2021 diperuntukkan untuk penanggulangan dan pencegahan virus Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno saat ditemui awak media dikantornya beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Kabul, nilai 8 persen dari anggaran Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 merupakan nilai minimal, sehingga desa bisa menganggarkan lebih. 

"Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran DJPK Kemenkeu nomor 2 tahun 2021, dan intruksi kementerian desa nomor 1 tahun 2021," ujar Kabul, Kamis (4/3/2021).

Kabul juga menjelaskan, dalam Inmendesa tersebut menyebutkan dana desa dapat digunakan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro dengan kewenangan desa.

Begitu pula pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 3 tahun 2021 yang mengintruksikan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa.

"Jadi anggaran dana desa 2021 minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19 menjadi kewenangan desa, bisa untuk pembentukan posko Covid-19 tingkat desa karena hal ini juga keterkaitan adanya PPKM skala mikro. Bisa untuk pengadaan Disinfektan, begitu juga masker," terangnya.

Namun, Kabul juga mewanti wanti kepada desa dalam hal ini kepala desa untuk serius dalam menggunakan anggaran tersebut.

"Pesan kami kepada pihak desa, anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19 tersebut wajib harus digunakan dengan baik. Sehingga diharapkan dengan adanya anggaran itu pandemi virus ini bisa tertangani," imbuhnya

"Dan hal yang paling penting segala bentuk penggunaan anggaran dana desa harus di dasari dengan asas transparansi," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya