SUARA INDONESIA NGAWI

Sejumlah Caleg DPRD Ngawi Tutupi Riwayat Hidup, Ini Kata KPU

Ari Hermawan - 14 November 2023 | 08:11 - Dibaca 2.05k kali
Politik Sejumlah Caleg DPRD Ngawi Tutupi Riwayat Hidup, Ini Kata KPU
Komisioner KPU Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Jakiyem. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)

NGAWI, SUARA INDONESIA - Sejumlah caleg DPRD Ngawi, Jawa Timur, ternyata tidak membuka daftar riwayat hidupnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan pada 3 November 2023 lalu. KPU Ngawi mengatakan bahwa hal itu merupakan hak caleg.

Komisioner KPU Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Jakiyem mengatakan, persoalan profil atau riwayat hidup caleg DPRD Ngawi bukan kewajiban yang harus dibuka ke publik.

"Pihak kami belum menerima perintah dari KPU pusat soal profil caleg harus dibuka ke publik. Jika ada petunjuk dari KPU pusat, misal KPU daerah diminta menyurati parpol agar profil calegnya dibuka, kami akan lakukan itu," kata Jakiyem, Selasa (14/11/2023).

Itu sebabnya, KPU Ngawi akan membuka daftar riwayat hidup caleg dalam profil DCT, kemudian akan dipublikasikan setelah mendapatkan izin dari caleg dan partai politiknya.

"Inikan soal privasi, jadi harus ada izin dari caleg dan partai politik," ujar Jakiyem, menambahkan.

Sementara Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Ngawi, Adi Tri Hartanto mengakui, sejumlah profil riwayat hidup tidak bisa dibuka, namun ia tidak bisa merinci data jumlah profil caleg yang tidak bisa dibuka tersebut.

"Sesuai DCT terdapat 456 caleg DPRD Ngawi, pihak kami belum bisa merinci jumlah profil caleg yang tidak bisa diakses," ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya