SUARA INDONESIA NGAWI

Rekapitulasi KPU Ngawi Usai, Ony Antok Raup Suara 94,42 Persen

Ari Hermawan - 16 December 2020 | 19:12 - Dibaca 3.27k kali
Peristiwa Rekapitulasi KPU Ngawi Usai, Ony Antok Raup Suara 94,42 Persen
KPU Ngawi saat melakukan rekapitulasi penetapan perolehan suara Pilkada 2020

NGAWI - Rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi dalam rangka rekapitulasi penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ngawi telah selesai dilakukan pukul 16.30 WIB pada Rabu (16/12/2020).

Dalam rekapitulasi yang digelar di gedung pertemuan Notosuman Jalan Raya Ngawi Solo dihadiri Bawaslu, saksi pasangan calon Ony Antok serta dari lembaga pemantau pemilu. Selain itu, penetapan hasil pilkada Ngawi tersebut juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Ngawi.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequine Sulistyanti menjelaskan, rekapitulasi menggunakan Sirekap ini berdasarkan hasil yang sudah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian kembali dilakukan tingkat Kabupaten.

"Hari ini KPU Ngawi telah selesai melakukan rekapitulasi penetapan hasil Pilkada. Dari tingkat kehadiran mencapai 77,33% ini mengalami peningkatan dari pilkada sebelumnya, dan perolehan pasangan calon Ony Antok sebesar 94,42% sedangkan kolom kosong 5,58%." ungkap Prima.

Sementara itu, Hidayatul Iman yang merupakan saksi dari pasangan Ony Antok saat menghadiri rekapitulasi mengatakan, penetapan jumlah suara yang digelar oleh KPU kami anggap sama dengan hitung cepat yang dilakukan oleh BSPN melalui kamar hitung milik PDI Perjuangan melalui laporan dari saksi saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Hasilnya hampir sama tidak terlalu jauh, jadi dari hitung cepat yang kami lakukan dengan hasil penetapan hitung rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU hari ini tidak ada selisih yang signifikan," Jelas Hidayatul Iman yang juga sebagai kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya