SUARA INDONESIA NGAWI

Di Hotel, Mobil Milik Wanita Pejabat Ngawi Dicuri oleh Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Ari Hermawan - 23 October 2023 | 22:10 - Dibaca 3.23k kali
Peristiwa Di Hotel, Mobil Milik Wanita Pejabat Ngawi Dicuri oleh Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan
Petugas Hotel Ngawi Indah saat menunjukkan kamar hotel yang dipesan seorang pria dalam kasus pencurian mobil. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Peristiwa pencurian mobil terjadi di Jalan Ngawi-Caruban, tepatnya di Hotel Ngawi Indah, Karangtengah Prandon, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada 26 Juni 2023 lalu.

Informasi yang dihimpun awak media, korban pencurian itu menimpa seorang wanita yang diduga bekerja sebagai pejabat publik di Kabupaten Ngawi, dan pelaku pencurian adalah pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

Kapolsek Ngawi Kota AKP Suyadi saat dihubungi awak media tidak bisa menjelaskan identitas korban karena kasus diambil alih oleh Polres Ngawi.

"Polsek Kota tidak menangani kasus itu, polres yang menangani," jawab Suyadi kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Sementara, petugas hotel bernama Agus Setiawan ketika dikonfirmasi suaraindonesia.co.id membenarkan peristiwa terjadinya pencurian mobil tersebut.

Kepada wartawan ia menceritakan, saat itu dia tengah berada di lobi hotel, lalu ada seorang perempuan berlari sambil berteriak meminta tolong bahwa mobilnya dicuri.

"Waktu itu sekitar pukul 12.00 WIB, saya sedang cek adminitrasi hotel, tiba-tiba seorang perempuan berlari ke arah lobi sambil berteriak meminta tolong kalau mobilnya dicuri, kemudian oleh rekan saya sesama pegawai hotel, korban diantar melaporkan pencurian itu kepada polisi," kata Agus Setiawan, Senin (23/10/2023).

Agus menambahkan, saat perempuan itu berteriak meminta tolong, ia sempat bertanya kepada korban kenapa pencurian itu bisa terjadi. Korban bercerita kepadanya, saat itu korban sedang mandi, namun saat keluar dari kamar mandi hotel, mobilnya sudah raib.

Agus menerangkan, pria pelaku pencurian mobil tersebut diketahui bernama Bayu Adewanto (34) asal Cilacap, Jawa Tengah. Ia check in di hotel sejak tanggal 22 hingga 26 Juni 2023. Di hari terakhir batas waktu, peristiwa pencurian itu terjadi.

"Pria itu pesan kamar langsung selama lima hari. Dari tanggal 23 hingga 26 Juni dan langsung dibayar lunas. Peristiwa itu terjadi di tanggal 26 saat memasuki batas waktu check out," tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku telah menangkap pencuri mobil yang terjadi di Hotel Ngawi Indah itu.

"Tersangka kami tangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada minggu lalu setelah lima bulan kami melakukan pengejaran. Kami berikan tindakan tegas terukur karena terus melawan dan membahayakan. Untuk detailnya nanti akan kami rilis," ujar Joshua. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya