SUARA INDONESIA NGAWI

KPU Tetapkan Ony-Antok Sebagai Pasangan Terpilih Pilkada Ngawi

Ari Hermawan - 23 January 2021 | 22:01 - Dibaca 2.19k kali
Politik KPU Tetapkan Ony-Antok Sebagai Pasangan Terpilih Pilkada Ngawi
KPU menyerahkan berkas penetapan pasangan terpilih pilkada Ngawi kepada Ony-Antok . (Foto: Ari Hermawan, Suara Indonesia)

NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020.

Bertempat di gedung pertemuan Kurnia Convention Hall Ngawi pada Sabtu (23/1/2021), acara tersebut dihadiri oleh tim pemenangan pasangan Ony-Antok (OK) dan termasuk juga ketua partai pendukung.

Dengan pengamanan puluhan anggota kepolisian, agenda penetapan tersebut sangat ketat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, mengingat Kabupaten Ngawi masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


"Kami selaku penyelenggara tahapan akhir penetapan pasangan terpilih, memohon maaf kepada seluruh rekan semuanya termasuk pers, atas pembatasan undangan yang masuk di area ruangan ini. Karena masih dalam situasi pandemi," terang Prima Aqeunia Sulistyanti Ketua KPU Kabupaten Ngawi. 

Prima mengatakan, KPU Ngawi telah menerima Buku Regristrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Januari 2021. Maka, untuk penetapan pasangan calon terpilih harus dilaksanakan 5 hari setelah KPU menerima BRPK dari MK.

"Ini merupakan tahapan akhir dari KPU, acuan dari BRPK yang dikeluarkan MK menjadi agenda tahapan penetapan. Lanjut nanti kemudian KPU menyerahkan seluruh berkas ke Pemkab Ngawi untuk menjadi dasar usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim untuk dilakukan pelantikan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya