NGAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna membahas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Ngawi, pada Kamis (12/11/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sarjono dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Khoirul Anam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Suntoro dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan diikuti oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Dalam rapat paripurna pembahasan 6 ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai tambahan dana dari penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tarif retribusi jasa umum, penanganan penyakit Tuberkolosis (TBC), serta pelaksanaan E-voting dalam Pilkades.
Dari kesemua Fraksi yang ada, dalam menyampaikan saran masukan serta pandangan umum banyak menyoroti perihal mengenai penyertaan modal untuk Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Seperti halnya diutarakan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkait Ranperda penambahan penyertaan modal terhadap PDAM maka, perusahaan daerah tersebut berkewajiban untuk meningkatkan kinerjanya.
"Membuka pasar baru dengan melakukan pengembangan instalansi atau jaringan air minum baru ke desa desa sehingga dimaksudkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih," ucap politisi PDIP yang akrab dipanggil Mbah Niti.
Hal senada disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa dari saran dan masukan, fraksinya meminta kepada pemerintah daerah dengan ditambahnya penyertaan modal pada BUMD di harapkan mampu melayani dan memenuhi kebutuhan air minum yang aman bagi 80% masyarakat kota dan 60% bagi masyarakat pedesaan.
Dan terpenting Perumda Air Minum juga harus bisa memperhatikan aspek amdal, dan memiliki peran dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan aktivitas perekonomian daerah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan 6 ranperda selama dua hari tersebut, setelah mendengarkan saran masukan dan penyampaian pandangan umum dari seluruh Fraksi, lanjut kemudian bupati Ngawi Budi Sulistyono langsung menindaklanjuti dan hasil dari jawaban bupati 6 rancangan peraturan Daerah tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Ari Hermawan |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi