NGAWI - Rapat paripurna DPRD dengan Bupati Ngawi dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2021 yang berlangsung selama dua hari hasil akhir telah disepakati bersama, Senin (16/11/2020).
Dalam pembahasan tersebut, seluruh anggota DPRD yang diwakili masing masing fraksi membacakan pandangan umum terkait rancangan APBD 2021.
Pantauan awak media, banyak fraksi yang menyoroti perihal pembangunan infrastruktur yang belum merata dan terlihat tidak maksimal, dari masalah tersebut fraksi meminta di tahun 2021 ada peningkatan pembangunan di bidang infrastruktur.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan umumnya mengatakan APBD 2021 memang mengalami silpa defisit akibat refocusing anggaran sebelumnya, maka pemerintah harus memberikan penjelasan belanja sektor apa yang menjadi prioritas mengingat defisit ini mesti ditutup dengan penerimaan pembiayaan dan pasti berdampak pada penyusunan P-APBD.
Selain menyampaikan pandangan umum, F-PDIP juga meminta pemerintah kedepan lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur, seperti halnya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana jalan poros Desa Panjang sekitar 6 Km yang menghubungkan Desa Guyung dengan Desa Widodaren Kecamatan Gerih.
Tak hanya itu, Partai penguasa tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan poros Desa Kenongorejo menuju Desa Gunungsari, dan jalan dari Desa Bringin menuju Desa Sumberbening arah Boan.
Selain pembangunan infrastruktur, pemeliharaan berkala juga harus dilakukan seperti jalan ruas Tulakan Jagir Geduro, jalan ruas Ketanggung Ketanggi hingga Tempursari.
Dari seluruh pandangan umum yang dibacakan Fraksi, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui Bupati Ngawi Budi Sulistyono akan dipertimbangkan dan disetujui dengan tetap melalui pendalaman dalam mengambil kebijakan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Ari Hermawan |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi