NGAWI - Bertempat di Aula Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, pada Sabtu (6/3/2021).
Musyawarah desa khusus tersebut membahas penetapan perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sirigan Suyanto, seluruh perangkat desa, RT, RW, unsur tokoh masyarakat, karang taruna dan didampingi tenaga pendamping ahli desa.
"Pelaksanaan ini menindaklanjuti materi yang disampaikan sebelumnya oleh pendamping desa melalui surat edaran Bupati, bahwa ada perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, guna menyepakati 8 persen dari desa salah satunya untuk dianggarkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro," ujar Suyanto Kepala Desa Sirigan kepada awak media.
"Pengambilan keputusan ini telah kita sepakati bersama, dimana harapan dari kita semua anggaran 8 persen diantaranya untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara signifikan dapat menanggulangi virus Covid-19, sehingga kedepan anggaran bisa kembali difokuskan secara maksimal untuk infrastruktur dan lainnya," terangnya.
Sementara itu, Rosita salah satu pendamping desa pemberdayaan yang juga mengikuti kegiatan dalam musyawarah desa khusus tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh desa.
"Sesuai mekanisme dan tahapan, 14 desa di Kecamatan Paron sudah selesai melakukan tahapan ini, saya kira tidak ada kendala sama sekali, yang terpenting wajib menjalankan surat edaran dari Bupati sesuai mekanisme dan regulasi yang sudah ditentukan," tegas Rosita.
"Ada 3 bidang yg bisa masuk dalam anggaran 8 persen tersebut, antara lain untuk bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan untuk bidang penanggulangan bencana," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : |
Komentar & Reaksi